Gong Xi Fa Chai
Bangka Barat

Kunker ke Bangka Barat, Pangdam Sriwijaya: Jangan Sentuh Tambang Ilegal dan Judol

×

Kunker ke Bangka Barat, Pangdam Sriwijaya: Jangan Sentuh Tambang Ilegal dan Judol

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Kunjungan kerja Mayjen TNI Ujang Darwis ke Yonif TP 946/Depati Menumbing pada Selasa (21/4/2026) menjadi momentum penting dalam pembinaan prajurit sekaligus penguatan disiplin di wilayah yang dinilai rawan aktivitas ilegal.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Air Gantang, Dusun Penganak, Kecamatan Parittiga ini juga dirangkai dengan aksi sosial dan penanaman pohon.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kehadiran Pangdam II/Sriwijaya bersama rombongan disambut jajaran pejabat TNI-Polri dan pemerintah daerah. Di antaranya Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Nur Wahyudi, perwakilan Polda Bangka Belitung, hingga Dandim 0431/Bangka Barat Letkol Czi Fadil.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penanaman pohon oleh Ketua Persit KCK PD II/Sriwijaya bersama rombongan di lahan Yonif 946/Depati Menumbing, dilanjutkan pembagian tali asih berupa sembako kepada masyarakat. Setelah itu, Pangdam menuju markas Yonif untuk menerima paparan dan memberikan pengarahan langsung kepada seluruh prajurit.

Dalam arahannya, tujuan jenderal baret merah itu ingin melihat kondisi nyata prajurit di lapangan, sekaligus memastikan proses pembentukan satuan berjalan optimal. Ia juga menyinggung pembangunan fasilitas yang tengah dipersiapkan, termasuk asrama bagi prajurit.

“Disampaikan bahwa pembentukan unit sedang dalam proses, termasuk pembangunan lokasi yang lahannya sudah siap dan akan segera dibangun. Pangdam berharap prajurit banyak berdoa agar pembangunan segera selesai sehingga nantinya bisa menempati asrama,” ujar Mayjen TNI Ujang Darwis.

Dalam konteks wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan, Pangdam memberikan penegasan keras terkait larangan keterlibatan prajurit dalam aktivitas ilegal.

“Di wilayah tersebut terdapat pertambangan timah yang masih aktif. Saya tegaskan tidak ada prajurit yang boleh terlibat dalam penambangan ilegal. Justru prajurit harus membantu kelancaran kegiatan resmi PT Timah,” ujarnya.

Larangan tersebut juga mencakup perambahan hutan, penyalahgunaan BBM, hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal lainnya. Pangdam turut mengingatkan bahaya narkoba dan praktik negatif di lingkungan tambang.

error: