BANGKA BARAT – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Bangka Barat.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta ribuan liter solar subsidi yang diduga disimpan secara ilegal.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya aparat kepolisian dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi. Dari hasil penindakan, petugas menyita sekitar 8.000 liter atau 8 ton solar subsidi dari dua lokasi berbeda di wilayah Bangka Barat.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan adanya pengungkapan kasus penimbunan solar subsidi tersebut.
Menurut Agus, ketiga terduga pelaku yang diamankan pada Kamis (4/6/2026) sore masing-masing berinisial M (66), S alias W (55), dan IY (39).
“Ya benar, ada 3 pelaku yang diamankan yakni M dan W ini diamankan di Kampung Air Samak Kelurahan Menjelang Mentok. Sedangkan untuk Yosi ini diamankan disebuah gudang tertutup di Desa Air Kuang Kecamatan Jebus Bangka Barat,” kata Agus, Jumat (5/6/2026).
Selain menyita ribuan liter solar subsidi, tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Babel turut mengamankan sejumlah barang bukti lain dari dua lokasi penangkapan.
Barang bukti tersebut meliputi dua unit kendaraan, dua drum berkapasitas 1.000 liter dan 5.000 liter, 37 drum berisi solar, puluhan jeriken, tiga unit mesin pompa hisap, satu unit mesin robin, serta sejumlah peralatan pendukung lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas penimbunan dan distribusi BBM.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Nanang Haryono, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan BBM subsidi di wilayah Bangka Barat.
“Setelah menerima laporan, kita langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga pelaku termasuk ribuan liter solar berikut barang bukti lainnya di 2 lokasi berbeda,” ungkap Nanang.
















