BANGKA BARAT – Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat jumlah tenaga bidan di wilayah tersebut mencapai 2.167 orang. Data ini menjadi gambaran penting dalam upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak di daerah.
Ketua IBI Bangka Belitung, Nurita, menegaskan bahwa perkembangan profesi bidan saat ini menuntut peningkatan kompetensi, terutama bagi mereka yang ingin membuka praktik mandiri. Hal itu sejalan dengan regulasi terbaru di sektor kesehatan.
“Meningkatkan pendidikan dari D3 ke S1 profesi sesuai undang-undang kesehatan terbaru, jika bidan mau membuka praktik mandiri,” katanya, pada 30 April 2026.
Menurut Nurita, kesejahteraan bidan di Bangka Barat yang berstatus aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, secara umum telah mengikuti standar yang ditetapkan pemerintah. Ia menilai kebutuhan hidup tidak selalu harus diukur dengan kemewahan.
“Semua mereka (Bidan ASN) terakomodir, Alhamdulillah, karena kebutuhan untuk bahagia tidak harus mewah. Kadang makan nasi satu bungkus berdua udah bahagia,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bidan yang bekerja sebagai asisten di praktik mandiri juga memperoleh penghasilan yang layak. Sistem pembayaran dilakukan melalui pembagian insentif dari jasa persalinan.
“Untuk meningkatkan kesejahteraannya mereka bisa berbagi lah mengenai upah atau insentif. Mereka terakomodir di IBI ranting,” katanya.
IBI Bangka Belitung terus mendorong peningkatan kapasitas dan kesejahteraan anggotanya, seiring dengan tuntutan pelayanan kesehatan yang semakin kompleks dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat peran bidan sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan dasar di daerah.















