BANGKA BARAT – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Raya Pangkalpinang-Mentok, tepatnya di kawasan Simpang Ibul, Desa Ibul, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Senin (15/6/2026) dini hari.
Insiden yang melibatkan dua kendaraan roda empat tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka ringan dan harus mendapatkan perawatan medis.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.00 WIB itu melibatkan mobil bernomor polisi BN-1366-BX yang dikendarai Fadly dan mobil dengan nomor polisi B-9544-VAH dikendarai Purnomo. Kedua kendaraan diketahui melaju searah dari Pangkalpinang menuju Mentok sebelum kecelakaan terjadi.
Kasat Lantas Polres Bangka Barat, AKP Ramos Siregar mengatakan kecelakaan diduga dipicu oleh faktor kelalaian pengemudi akibat mengantuk saat berkendara.
“Kedua kendaraan melaju searah dari Pangkalpinang menuju Muntok. Pengemudi kendaraan Fadly diduga mengantuk sehingga hilang kendali dan menabrak bagian belakang kendaraan Grand Max. Akibat benturan tersebut, kendaraan Grand Max oleng ke kanan dan menabrak beton gorong-gorong di pinggir jalan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dihimpun petugas, pengemudi Datsun, Muhammad Fadly Ikhsan, tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut. Sementara itu, pengemudi Grand Max, Purnomo, mengalami luka ringan. Penumpang Grand Max bernama Dimas Adi Saputra juga mengalami luka ringan akibat benturan yang terjadi.
“Korban yang mengalami luka langsung dievakuasi ke RSUD Sejiran Setason untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Kondisi para korban dilaporkan dalam keadaan sadar saat dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Usai menerima laporan, petugas Satlantas Polres Bangka Barat segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata pengendara, penumpang, serta saksi-saksi yang berada di lokasi saat kecelakaan berlangsung. Selanjutnya, kasus tersebut dilaporkan kepada Unit Laka Lantas Polres Bangka Barat guna penanganan lebih lanjut.
















