HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Barat

Pelaku Persetubuhan Remaja di Mentok Terancam 15 Tahun Penjara

×

Pelaku Persetubuhan Remaja di Mentok Terancam 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Tersangka MS saat diamankan Tim Macan Putih. Foto: Istimewa.
Tersangka MS saat diamankan Tim Macan Putih. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian setelah korban mengaku mengalami tindak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pria berusia 22 tahun. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Bangka Barat.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Korban diketahui merupakan seorang remaja perempuan berusia 18 tahun yang berdomisili di Kecamatan Mentok.

Berdasarkan keterangan yang diterima kepolisian, peristiwa tersebut diketahui pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di rumah keluarga korban. Saat itu, ayah korban mendapat telepon dari istrinya yang meminta dirinya segera pulang ke rumah.

Setibanya di rumah, pelapor mendapati anaknya dalam kondisi menangis. Korban kemudian mengaku telah menjadi korban pemerkosaan oleh seorang laki-laki. Tidak terima atas kejadian tersebut, pihak keluarga segera melaporkan kasus itu ke Polres Bangka Barat agar pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Aipda Feri Djohansyah, menyampaikan setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku.

Pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat berkoordinasi dengan Tim Opsnal Macan Putih guna memastikan lokasi keberadaan pelaku.

“Pada hari Rabu sekira pukul 11.00 WIB Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat berkoordinasi dengan Tim Opsnal Macan Putih Polres Bangka Barat untuk memastikan keberadaan pelaku,” ujarnya seizin Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Raja Taufik, Jumat (26/6/2026).

Setelah dilakukan pencarian, tim berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam pemeriksaan awal, pria tersebut disebut mengakui perbuatannya kepada penyidik.

error: