HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Bangka Barat

Polsek Jebus Terima Laporan Warga Soal Dugaan Pengrusakan Sawit

×

Polsek Jebus Terima Laporan Warga Soal Dugaan Pengrusakan Sawit

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Dugaan aksi perusakan puluhan bibit kelapa sawit terjadi di lahan perkebunan milik warga di Desa Limbung, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Tanaman yang baru beberapa waktu ditanam itu ditemukan dalam kondisi tercabut dan rusak, sehingga pemilik kebun mengalami kerugian.

Merasa kejadian tersebut tidak wajar dan diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK), pemilik kebun, Zul memutuskan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jebus. Ia berharap pelaku segera diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Peristiwa itu diketahui pada Selasa (28/7/2026) saat Zul datang ke kebunnya untuk melihat perkembangan bibit sawit yang belum lama ditanam. Namun, sebelum tiba di lokasi, ia lebih dulu mendapat kabar dari salah seorang pegawainya mengenai kondisi tanaman tersebut.

“Sesampainya di lokasi, saya mendapati puluhan bibit sawit yang sebelumnya ditanam rapi sudah dalam kondisi rusak dan tercabut dari titik penanamannya. Kerusakan itu sulit diterima jika dikaitkan dengan faktor cuaca maupun gangguan hewan,” ujar Zul.

Zul mengatakan laporannya telah diterima oleh pihak kepolisian. Ia berharap proses penyelidikan dapat segera dilakukan sehingga pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya sudah buat laporan ke Polsek Jebus, saya mau ini segera dicari siapa pelakunya dan diberi ganjaran yang sesuai,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Jebus, AKP Ogan Arif, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan perusakan tanaman sawit tersebut. Saat ini laporan itu masih dalam proses penanganan sesuai prosedur yang berlaku.

“Laporannya sudah kami terima dan saat ini sedang kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKP Ogan Arif.

Ia menjelaskan, kepolisian akan mendalami seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menggelar perkara untuk mengetahui duduk persoalan secara utuh, termasuk menelusuri alas hak atau legalitas lahan yang menjadi objek sengketa apabila diperlukan dalam proses penyelidikan.

error: