HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Belitung

Satlap Tri Cakti TNI Gagalkan Pengiriman 6 Ton Timah 

×

Satlap Tri Cakti TNI Gagalkan Pengiriman 6 Ton Timah 

Sebarkan artikel ini

 BELITUNG – Upaya penyelundupan komoditas tambang ilegal kembali digagalkan aparat keamanan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil mengamankan ribuan kilogram pasir atau bijih timah serta balok timah yang diduga akan diselundupkan melalui jalur laut di kawasan Pelabuhan Pelindo Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.

Operasi yang digelar pada Minggu (26/7/2026) tersebut merupakan hasil sinergi antara Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti TNI dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3). Keberhasilan itu sekaligus menggagalkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp4,17 miliar.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pengungkapan kasus bermula dari hasil pendeteksian dan analisis intelijen yang dilakukan Tim Satlap Tri Cakti Sektor Belitung.

Petugas mencurigai aktivitas sebuah armada truk yang berada di area parkir Pelabuhan Pelindo Tanjung Pandan dan diduga akan mengirimkan hasil tambang ilegal melalui jalur laut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim gabungan menemukan barang bukti berupa 200 kampil bijih timah kering dengan estimasi berat sekitar 26 kilogram per kampil atau total sekitar 5.200 kilogram (5,2 ton). Selain itu, petugas juga mengamankan 34 balok timah hasil cetakan industri rumahan dengan total berat sekitar 873 kilogram.

Dengan demikian, total komoditas timah ilegal yang berhasil diamankan mencapai sekitar 6 ton lebih sebelum sempat dikirim keluar daerah.

Dari hasil pengungkapan tersebut, TNI AL memperkirakan negara berhasil diselamatkan dari potensi kerugian sebesar Rp4.172.800.000. Nilai tersebut terdiri dari estimasi harga bijih timah sebesar Rp3.649.000.000 dan balok timah sebesar Rp523.800.000, berdasarkan harga pasar domestik.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Gudang STP Badau PT Timah, Kabupaten Belitung, untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan tuntas, Satgas TNI AL terus berkoordinasi secara intensif dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung,” tulis keterangan resmi TNI AL, Rabu (29/7/2026).

error: