HUT BABAR 2026 (4X6)..
IMG-20260526-WA0000
Pangkalpinang

Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 14,95 Ton Timah ke Jakarta

×

Tim Gabungan Gagalkan Pengiriman 14,95 Ton Timah ke Jakarta

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Upaya penyelundupan timah ilegal dalam jumlah besar melalui jalur laut kembali berhasil digagalkan aparat. Sebanyak 14,95 ton bijih dan balok timah diamankan saat hendak dikirim dari Pelabuhan Pangkal Balam menuju Jakarta menggunakan kapal KM Sewidu.

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil operasi gabungan Satuan Pelaksana (Satlap) Tri Cakti bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkal Balam. Penindakan dilakukan pada Selasa, 28 Juli 2026, setelah petugas memperoleh informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman timah ilegal melalui jalur pelayaran.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap muatan yang akan diberangkatkan, petugas menemukan 159 kampil bijih timah kering dengan estimasi berat 7.950 kilogram. Selain itu, ditemukan empat jumbo bag berisi balok timah dengan berbagai ukuran yang diperkirakan memiliki berat 7.000 kilogram.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan mencapai 14.950 kilogram atau setara 14,95 ton.

Untuk mengelabui petugas, timah ilegal tersebut diangkut menggunakan dua unit truk dan disamarkan dengan tumpukan rongsokan plastik serta kardus sebelum dibawa ke pelabuhan untuk dikirim ke Jakarta.

Dari hasil perhitungan awal, potensi kerugian negara akibat perdagangan ilegal tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp9,76 miliar. Nilai itu terdiri atas sekitar Rp5,56 miliar dari bijih timah dan Rp4,2 miliar dari balok timah.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di GBT Cambai PT Timah untuk kepentingan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Satlap Tri Cakti menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memberantas praktik perdagangan timah ilegal yang selama ini merugikan negara, mulai dari asal barang, proses pengumpulan, penyimpanan, pengangkutan hingga jaringan pembelinya.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat serta mengganggu tata kelola sumber daya alam nasional,” tegas Satlap Tri Cakti.

Aparat juga memastikan penyelidikan tidak berhenti pada penyitaan barang bukti semata. Pendalaman terus dilakukan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam rantai perdagangan timah ilegal tersebut.

error: