IMG_20260905_155648
Bangka Belitung

DPRD Babel Janji Kawal Realisasi Plasma 20 Persen untuk 8 Desa

×

DPRD Babel Janji Kawal Realisasi Plasma 20 Persen untuk 8 Desa

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Babel, Didit S. Foto: Istimewa.
Ketua DPRD Babel, Didit S. Foto: Istimewa.

BANGKA – Harapan masyarakat di delapan desa di Kabupaten Bangka untuk memperoleh hak plasma dari PT Gunung Maras Lestari (GML) memasuki tahap baru. Pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan proses realisasi alokasi plasma sebesar 20 persen dari luas Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan terus dikawal.

Tahap pengukuran lahan kini mulai dilaksanakan sebagai dasar menentukan luasan plasma yang akan dialokasikan bagi masing-masing desa. Langkah tersebut menjadi bagian penting sebelum kesepakatan antara PT GML dan perwakilan desa dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menyambut positif perkembangan tuntutan plasma tersebut.

“Ada kabar gembira, bahwa tuntutan masalah 8 desa di Bangka terhadap PT GML alhamdulillah sudah di akomodir. Dan hari ini dilakukan pengukuran terhadap plasma 20 persen tersebut,” kata Didit dikutip dari laman RRI, Kamis (10/9 2026).

Menurut Didit, pengukuran lahan menjadi tahapan teknis yang menentukan sebelum besaran lahan plasma bagi setiap desa ditetapkan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan pembagian lahan dapat berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibangun.

Selain pengukuran, PT GML bersama perwakilan delapan desa juga dijadwalkan menandatangani MoU. Penandatanganan tersebut direncanakan berlangsung di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada 28 September 2026.

“Insyaallah tanggal 28 September 2026 diadakan MoU di kantor gubernur. Artinya sekitar 80 persen tuntutan alhamdulillah sudah mulai terwujud. Tinggal nanti kita tunggu hasil teknis dari pelaksanaannya,” ucapnya.

Delapan desa yang masuk dalam program plasma tersebut yakni Desa Dalil, Kayu Besi, Sempan, Bakam, Mabat, Mangka, Air Duren, dan Bukit Layang.

Komitmen penyediaan plasma sebesar 20 persen sebelumnya disampaikan melalui surat Direktur PT GML Wong Tet Look dengan nomor 01/Juli 2026 tertanggal 10 Juli 2026. Alokasi tersebut disebut berada di luar program Revitalisasi dan KKSR.

error: