IMG-20260926-WA0062
Bangka Barat

Sembunyikan Sabu di Knalpot dan Pelepah Pisang, Pria di Mentok Diringkus

×

Sembunyikan Sabu di Knalpot dan Pelepah Pisang, Pria di Mentok Diringkus

Sebarkan artikel ini
Pengedar sabu di Mentok diamankan polisi. Foto: Istimewa.
Pengedar sabu di Mentok diamankan polisi. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Berbagai cara dilakukan untuk menyembunyikan narkotika agar tidak mudah ditemukan petugas. Namun, upaya tersebut gagal setelah Satresnarkoba Polres Bangka Barat membongkar dugaan peredaran sabu dan ekstasi di dua kontrakan di Kecamatan Mentok, Rabu (4/11/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.S. alias B. Petugas menemukan puluhan gram sabu yang disimpan di sejumlah tempat tak biasa, mulai dari dalam knalpot sepeda motor hingga pelepah pohon pisang.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah kontrakan di kawasan Kampung Menjelang, Kelurahan Menjelang Baru.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit I Satresnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi sekitar pukul 15.30 WIB.

Didampingi perangkat RT setempat, petugas kemudian mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan. Dari kontrakan pertama, polisi menemukan satu paket sabu, timbangan digital, tiga kaca pirek, sekop dari potongan pipet, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Penyelidikan kemudian dikembangkan berdasarkan keterangan tersangka. Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas bergerak menuju kontrakan kedua di kawasan Kampung Tegal Rejo, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.

Di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu. Salah satu paket disembunyikan di dalam knalpot sepeda motor. Sementara paket lainnya ditemukan di dalam pelepah pohon pisang yang berada di belakang kontrakan.

Tak hanya sabu, petugas juga menemukan 10 butir pil berwarna ungu yang diduga merupakan narkotika jenis ekstasi.

Dari penggeledahan di dua kontrakan tersebut, polisi mengamankan sabu dengan berat bruto 33,22 gram dan ekstasi seberat bruto 4,81 gram. Selain narkotika, sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam dan sepeda motor turut disita untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang dikembangkan melalui penyelidikan Unit I Satresnarkoba.

error: