SOROTANBANGKA.COM — Humas Universitas Bangka Belitung (UBB) Agus mengklarifikasi permasalahan menghalangi jurnalis Bangka Pos (Sepri) saat liputan kuliah umum di UBB yang dihadiri Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Anwar Usman, pada Jumat (20/10/2023) kemarin.
Kata Agus, pada dasarnya acara itu pembelajaran akademik yang sudah terjadwal lama. Namun memang karena situasi pasca pembacaan putusan MK, terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden baru saja berlangsung, antusiasme publik memang sangat tinggi.
“Sebenarnya kegiatan tersebut adalah internal jurusan S1 Hukum untuk pengembangan keilmuan sehingga tidak semua mahasiswa bisa bergabung. Ruangan juga kecil dan kapasitasnya terbatas. Kami memang membatasi akses karena di dalam ruangan sendiri sudah padat peserta, dan kami sendiri mengizinkan untuk wartawan dari Bangka Pos yang hadir saat itu untuk meliput kegiatan,” ujar Agus, Sabtu (21/10/2023).
Setelah acara selesai dan Ketua MK akan meninggalkan ruangan, banyak yang berdesakan ingin mendekat. Sementara akses pintu keluar hanya satu dan peserta keluar serentak. Banyak yang terdorong, baik dosen, mahasiswa maupun barangkali pihak lain.
Beberapa pihak yang mendekat dibatasi karena pihak MK sendiri sudah punya standar pengamanan pejabat negara dibantu oleh security pihak UBB. Ketua MK sendiri akhirnya memberikan kesempatan kepada wartawan untuk wawancara dari dekat dan pihak kampus pun mempersilahkannya.
“Prinsipnya tentu kami menghormati tugas kawan-kawan pers. Bertanya dan berkomunikasi pada dasarnya adalah sebatas prosedur internal di kawan-kawan Humas kampus. Ke depan akan terus kami evaluasi dan tingkatkan agar lebih baik,” ungkapnya. (*).