BANGKA BELITUNG, SOROTANBANGKA.COM — Baliho bertuliskan dukungan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangkap wartawan gadungan, atau sering disebut wartawan bodrex bertebaran di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel).
Berdasarkan penelusuran, Kamis (19/9/2024), belum diketahui siapa pemasang baliho tersebut. Salah seorang warga Pangkalpinang berpandangan, keberadaan baliho tersebut diduga merupakan keluhan atas praktik oknum wartawan yang keberadaannya dinilai meresahkan, dan terindikasi dugaan tindak pidana.
Baliho-baliho ini secara terang-terangan meminta Kejaksaan dan Kepolisian untuk membersihkan para oknum yang diduga menyalahgunakan profesi jurnalis.
Selain menyerukan tindakan tegas dari APH, baliho berlatar biru dengan tulisan putih tersebut juga mengajak mahasiswa ikut berperan aktif dalam memberantas wartawan bodrex yang dinilai meresahkan masyarakat.
“Kalau paham Kode Etik Jurnalistik, tidak akan terjerat OTT,” tulis salah satu baliho.
“Mahasiswa Babel, bantu APH bersihkan wartawan bodrex di Babel,” tulis di baliho lainnya.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan baliho itu masih kokoh terpasang di ruas jalan utama antara Hotel Aston dan Bandara Depati Amir.
Tidak hanya itu, baliho serupa juga terlihat di Jalan Air Hitam menuju Pantai Wisata Pasir Padi, bahkan di beberapa lokasi lain. Salah satu baliho tersebut secara gamblang meminta Kejaksaan memproses dua oknum yang diduga terlibat dalam pemerasan proyek di Pasir Padi.
“Pak, tolong proses teman-teman tersangka, masih ada dua orang lagi,” tertulis dengan jelas.
Salah satu baliho bertuliskan “Tolong Dewan Pers Bersihkan Wartawan Gadungan” di Pangkalpinang, Babel”.
Seruan serupa juga terlihat di baliho lainnya yang meminta Dewan Pers untuk bertindak tegas terhadap wartawan gadungan, serta mendesak Polri dan Jaksa untuk menangkap otak di balik aksi demo yang dianggap mengganggu stabilitas.
“Dewan Pers, bersihkan wartawan gadungan!”
“Polri, Jaksa, tangkap otak di balik pendemo,” tulis salah satu baliho lagi.