BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA.COM – Dinas Perhubungan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangka Barat menyatakan terdapat enam titik di wilayahnya yang masuk ke dalam kriteria permukiman kumuh.
Keenam wilayah kumuh itu terdapat Kecamatan Mentok, yakni di kawasan Tanjung dan Teluk Rubiah. Kemudian Kecamatan Parittiga terdapat di Desa Puput.
Kemudian Kecamatan Tempilang untuk kawasan kumuh di Desa Air Lintang dan Desa Benteng Kota. Sementara Kecamatan Jebus kawasan kumuh terdapat di Desa Sinar Manik dan Kampung Palembang.
Kabid Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Bangka Barat, Surya Mardiansyah mengatakan, untuk menuntaskan permasalahan kawasan kumuh ini membutuhkan dukungan beberapa pihak terkait.
“Kita masih berusaha mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tematik untuk menuntaskan enam kawasan kumuh ini, dan sudah kita ajukan ke pusat,” kata Surya Mardiansyah, Rabu (12/6/2024).
Kendati belum dapat mengatasi kawasan kumuh yang ada di Bangka Barat. Namun, Surya menyampaikan pihaknya bersama intansi terkait sudah melakukan beberapa tahapan pembangunan.
“Kita sudah Intervensi, tapi tidak banyak seperti di Kampung Palembang tahun kemarin dua unit rumah yang kita bangun, dan jalan setapak meskipun secara bertahap,” ucapnya.
Menuntaskan semua kawasan kumuh membutuhkan anggaran yang besar. Surya memberikan contoh untuk menuntaskan kawasan kumuh seluas 5 hektare di Kampung Palembang saja diperkirakan akan menghabiskan anggaran sekitar 5 miliar rupiah.
“Jadi kita butuh kerja keras, selain meningkatkan kualitas kita juga melakukan pencegahan lingkungan melalui sosialisasi karena namanya daerah kumuh ini akan berkembang terus,” tuturnya.