Bangka BaratLokal

Kejari Babar Musnahkan Barang Bukti dari 35 Perkara, Termasuk Sabu Senilai Rp. 1,3 Miliar

248
×

Kejari Babar Musnahkan Barang Bukti dari 35 Perkara, Termasuk Sabu Senilai Rp. 1,3 Miliar

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM – Kejaksaan Negeri Bangka Barat memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari Pengadilan Negeri Mentok.

Adapun arang bukti yang dihancurkan berasal dari 35 perkara yang tercatat selama tiga bulan terakhir yakni, periode Oktober hingga November 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 16 perkara narkotika, 8 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), dan 11 perkara Keamanan dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (Kamtibum dan TPUL).

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas jaksa sebagai pelaksana eksekusi pengadilan. Ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang telah melalui tahap penyelidikan oleh kepolisian,” ujar Kajari Bangka Barat, Bayu Sugiri, Selasa (3/12/2024).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan di antaranya yakni, sabu-sabu seberat 1048, 194 gram atau 1 Kilogram lebih. Sedangkan, ganja seberat 147,66 gram.

Untuk diketahui, sabu-sabu seharga 1,3 Miliar dimusnahkan dengan cara di blender. Sedangkan, ratusan gram narkotika jenis ganja kering dibakar bersama barang bukti lainnya.

Sedangkan, barang bukti non-narkotika seperti senjata tajam, mesin, dan peralatan lainnya juga dihancurkan menggunakan alat gerinda untuk memastikan tidak dapat digunakan kembali.

Lebih lanjut, Bayu mengungkapkan perkara narkotika secara umum mengalami penurunan sebesar 0,30 persen dibandingkan periode Juni hingga Agustus 2024.

“Namun, terdapat peningkatan signifikan pada barang bukti sabu-sabu sebesar 94 persen, sedangkan ganja mengalami penurunan 98 persen,” katanya.

Untuk kasus Oharda, terjadi penurunan 0,33 persen dengan barang bukti berupa tiga senjata tajam, satu alat dodos, dan satu alat ragak yang juga dihancurkan.

Sedangkan dari perkara Kamtibum dan TPUL, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari dua unit mesin domfeng, empat unit mesin tanah, empat unit mesin air, dua unit mesin gearbox, satu unit ponton rajuk, dua unit kerangka ponton selam dan sejumlah handphone.

 

error: