BANGKA BARAT – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Republik Indonesia mengalokasikan 20 persen dari total anggaran dana desa untuk ketahanan pangan.
Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan swasembada pangan seluruh desa yang ada Indonesia.
Program tersebut nantinya akan terintegrasi pada program makan siang bergizi. Pasalnya produk pertanian dari program ketahanan pangan akan diserap untuk bahan baku makan siang bergizi.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Bangka Barat, Achmad Nursyandi mengatakan, anggaran desa di 2025 ini sebanyak Rp. 56,3 miliar.
“Di 2025 ini Bangka Barat mengalami Kenaikan total dana desa ada 56,3 miliar rupiah. Kalau kita buat persentase minimal 20 persen jadi dana ketahanan pangan ini yang ada di desa sekira 11,2 miliar rupiah,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).
Achmad Nursyandi menambahkan, keinginan pemerintah pusat dana desa ini sifatnya produktif. Oleh karena itu, program ini akan dikelola oleh BUMDes sehingga ada pendapatan bagi desa setempat.
“Jadi potensi yang cukup baik untuk menggerakkan roda ekonomi yang ada di desa. Tujuan jangka panjang kita ingin dana desa sebagai salah satu modal untuk menggerakkan ekonomi yang ada di desa,” ucapnya.
Achmad Nursyandi menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 mengatur bahwa program ketahanan pangan yang dikelola di desa harus melibatkan BUMDes.