BANGKA BARAT – Pihak kepolisian meringkus salah seorang terduga pelaku kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur pada Senin (10/2/2025) kemarin.
Ironisnya, korban merupakan seorang anak perempuan yang tak lain adalah keponakan istrinya sendiri. Insiden itu sendiri terjadi di Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Dalam video yang diterima awak media pada Selasa (11/2/2025) siang, terlihat seorang pria sedang diinterogasi. Pria yang diduga sebagai terduga pelaku itu mengaku berasal dari Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku juga menyebut di dalam video berdurasi 38 detik itu bahwa korban ialah keponakan istrinya. Sementara itu, dari informasi yang diterima di lapangan, terduga pelaku berinisial MJ alias BB, usianya sekitar 64 tahun.
“Kalau tidak salah sudah diamankan itu kemarin pelaku oleh Polsek Jebus. Pelaku berinisial MJ, umur 64 tahun, pekerjaan buruh harian lepas,” ujar Kim, salah seorang masyarakat sekitar saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).
Dia mengatakan, korban sebut saja itu Mawar, kini berusia 17 tahun. Saat ini, korban berstatus sebagai pelajar berdasarkan informasi yang ia peroleh. Selain itu, korban sendiri juga merupakan seorang anak yatim piatu.
“Yang saya miris itu, korban sudah dari SD digauli pelaku dan sekarang hamil 2 bulan. Nanti boleh konfirmasi ke pihak terkait untuk kebenarannya. Korban tak berani melaporkan kejadian ini karena diancam dan yatim piatu,” katanya.
Lebih jauh, merasa sudah tak sanggup lagi dengan keadaan yang dialami, korban kemudian mendatangi Mapolsek Jebus. Korban kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.