BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA— Dandim 0431/Bangka Barat (Babar) Letkol Inf Kemas M. Nauval angkat bicara terkait salah satu toko serba 35.000 yang menjual ikat pinggang dengan logo Partai Komunis Indonesia (PKI) di Pal 2, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Dandim Bangka Barat tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya sudah turun langsung melakukan pemeriksaan ke toko serba 35.000 tersebut, namun tidak menemukan barang dagangan lainya dengan logo terlarang tersebut.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan ke toko tersebut hasilnya tidak ditemukan barang dagangan dengan logo palu arit lainya,” ujar Dandim Nauval saat dikonfirmasi, Senin (26/02/2024).
Dirinya memastikan bahwa kejadian tersebut merupakan murni ketidaksengajaan pemilik toko, serta pihaknya juga sudah memeriksa toko lain di wilayah Bangka Barat guna memastikan penyebaran barang dan paham terlarang tersbut tidak menyebar.
“Jadi saya pastikan ini murni ketidaksengajaan si pemilik toko tersebut, dan kita juga sudah memeriksa toko-toko lain di wilayah Bangka Barat dan tidak ditemukan barang dagangan lain yang terindikasi ke paham komunisme,” tegas Letkol Inf Kemas M. Nauval.
Terakhir Dandim 0431/Bangka Barat dengan tegas menyampaikan bahwa ia memastikan bahwa tidak ada penyebaran paham komunisme di Kabupaten Bangka Barat.
“Saya memastikan bahwa tidak ada penyebaran paham komunisme di Kabupaten Bangka Barat,” pungkasnya.