<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratCek FaktaHeadline

Sepekan Kucing-kucingan di Laut Terabek, Negen Berakhir di Sel Tahanan

×

Sepekan Kucing-kucingan di Laut Terabek, Negen Berakhir di Sel Tahanan

Sebarkan artikel ini
Negen saat dimintai keterangan oleh penyidik Satpolairud Polres Babar, pada Jumat (15/03/2024).
Negen saat dimintai keterangan oleh penyidik Satpolairud Polres Babar, pada Jumat (15/03/2024).

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM— Kepala Satuan (Kasat) Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Bangka Barat (Babar) Iptu Yudi Lasmono mengungkapkan peran Negen dari hasil pemeriksaan 11 pekerja tambang yang berhasil diamankan oleh tim gabungan.

Seperti diberitakan sebelumnya, 11 pekerja tambang dan tiga unit ponton rajuk yang berhasil diamankan Satpolairud Babar tersebut sudah mengatasnamakan CV, dan bekerja secara kucing-kucingan selama enam hari enam malam di Perairan Terabek, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (14/03/2024) dini hari.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten
Sejumlah penambang yang berhasil terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Satpolairud Polres Babar bersama tim gabungan, pada Kamis (14/03/2024).
Sejumlah penambang yang berhasil terjaring dalam razia yang dilakukan oleh Satpolairud Polres Babar bersama tim gabungan, pada Kamis (14/03/2024).

“Hasil dari pemeriksaan memang mereka dikerjakan oleh seseorang bernama Negen. Kegiatan ini sudah berlangsung 6 hari 6 malam, dilakukan secara kucing-kucingan, kegiatan ini juga berdasarkan dari hasil fakta yang kami temukan,” ungkap Iptu Yudi Lasmono.

Kasat Polairud Polres Babar, Iptu Yudi Lasmono saat diwawancarai diruang kerjanya, pada Jumat (15/03/2024) pagi.
Kasat Polairud Polres Babar, Iptu Yudi Lasmono saat diwawancarai diruang kerjanya, pada Jumat (15/03/2024) pagi.

Berdasarkan keterangan dari Iptu Yudi Lasmono, peran Negen adalah sebagai koordinator dari 11 pekerja tambang dan tiga unit ponton rajuk yang berhasil diamankan.

“Adapun yang kami amankan ada 11 orang pekerja, mereka dikuasai dan dikoordinasikan oleh Negen yang merupakan pengurus,” ungkapnya, pada Jumat (15/03/2024) pagi.

Selanjutnya, Iptu Yudi Lasmono menuturkan bahwa pihaknya akan memproses dan menahan Negen guna upaya pengembangan lebih lanjut.

“Kami akan memproses saudara Negen dan akan dilakukan penahanan, selanjutnya upaya pengembangan kembali terhadap perkara ini, perihal sejauh mana peran dari masing-masing orang, atau ini hanya dikoordinasikan oleh satu orang tadi,” sambung Iptu Yudi.

Ketika ditanya perihal siapa penampung timah hasil dari aktivitas kucing-kucingan Negen tersebut, Iptu Yudi Lasmono mengatakan bahwa hasil timah dijual bebas agar tidak mudah terdeteksi.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: