BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM — Kasat Reskrim Polres Bangka Barat (Babar) ungkap kronologis kecelakaan tambang (Lakatambang) yang menelan korban jiwa di kawasan perkebunan sawit, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), pada Selasa (07/05/2024) lalu.
AKP Ecky Widi Prawira mengungkapkan kejadian tragis tersebut berawal saat ketiga korban yang masing-masing berinisial MA, AB, dan GA hendak melakukan aktivitas penambangan di wilayah perkebunan sawit milik PT GSBL.
“Kejadian itu bermula pada saat ketiga korban sedang melakukan aktifitas pertambangan yang beroperasi di wilayah perkebunan sawit milik PT. GSBL, tak lama kemudian seketika longsoran tanah amblas dan menimpa ketiganya, sehingga mengakibatkan benturan keras pada dada dan kepala korban,” ujar AKP Ekcy, pada Kamis (09/05/2024).
Kasat Reskrim Polres Babar menambahkan, setelah mengalami kecelakan, ketiga korban kemudian dibawa oleh pihak keluarga ke rumah sakit, guna mendapatkan penanganan medis. Namun sayangnya salah satu korban dengan inisial MA tidak terselamatkan dan meninggal dunia.
Selain itu kedua korban lainya mengalami luka-luka, dan hingga saat ini masih dilakukan perawatan intensif di RSUD Bangka Barat, dan RSUP Bangka Belitung.
sebelumnya sempat diberitakan bahwa lokasi kejadian Lakatambang terbsebut berada di lahan MJU, namun AKP Ecky menegaskan bahwa aktivitas penambangan tersebut diduga berada di perkebunan sawit HGU milik PT GSBL, blok F.29 Ds, di luar IUP milik PT. Timah, serta tidak memiliki izin.
“Adapun kegiatan penambangan yg beroperasi di perkebunan sawit HGU PT GSBL blok F.29 Ds. Belo laut tersebut diduga berada diluar IUP PT Timah dan tidak mengantongi izin,” tegas AKP Ecky.