Join Our Team
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445H
NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGKA BARAT PILKADA SERENTAK TAHUN 2024
Bangka BaratHeadline

Begini Kronologis Lakatambang Tragis di Lahan Milik PT. GSBL, Ekcy Sebut Tak Kantongi Izin

381
×

Begini Kronologis Lakatambang Tragis di Lahan Milik PT. GSBL, Ekcy Sebut Tak Kantongi Izin

Sebarkan artikel ini
Perkebunan sawit milik PT. GSBL yang menjadi tempat Kejadian Perkara (TKP) Lakatambang. Foto istimewa
Perkebunan sawit milik PT. GSBL yang menjadi tempat Kejadian Perkara (TKP) Lakatambang. Foto istimewa

BANGKA BARAT, SOROTANBANGKA.COM — Kasat Reskrim Polres Bangka Barat (Babar) ungkap kronologis kecelakaan tambang (Lakatambang) yang menelan korban jiwa di kawasan perkebunan sawit, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), pada Selasa (07/05/2024) lalu.

AKP Ecky Widi Prawira mengungkapkan kejadian tragis tersebut berawal saat ketiga korban yang masing-masing berinisial MA, AB, dan GA hendak melakukan aktivitas penambangan di wilayah perkebunan sawit milik PT GSBL.

APPLY NOW
Scroll kebawah untuk lihat konten
Tampak lubang hasil aktivitas penambangan diantara hamparan perkebunan sawit HGU milik PT. GSBL.
Tampak lubang hasil aktivitas penambangan diantara hamparan perkebunan sawit HGU milik PT. GSBL.

“Kejadian itu bermula pada saat ketiga korban sedang melakukan aktifitas pertambangan yang beroperasi di wilayah perkebunan sawit milik PT. GSBL, tak lama kemudian seketika longsoran tanah amblas dan menimpa ketiganya, sehingga mengakibatkan benturan keras pada dada dan kepala korban,” ujar AKP Ekcy, pada Kamis (09/05/2024).

Kasat Reskrim Polres Babar menambahkan, setelah mengalami kecelakan, ketiga korban kemudian dibawa oleh pihak keluarga ke rumah sakit, guna mendapatkan penanganan medis. Namun sayangnya salah satu korban dengan inisial MA tidak terselamatkan dan meninggal dunia.

Selain itu kedua korban lainya mengalami luka-luka, dan hingga saat ini masih dilakukan perawatan intensif di RSUD Bangka Barat, dan RSUP Bangka Belitung.

sebelumnya sempat diberitakan bahwa lokasi kejadian Lakatambang terbsebut berada di lahan MJU, namun AKP Ecky menegaskan bahwa aktivitas penambangan tersebut diduga berada di perkebunan sawit HGU milik PT GSBL, blok F.29 Ds, di luar IUP milik PT. Timah, serta tidak memiliki izin.

“Adapun kegiatan penambangan yg beroperasi di perkebunan sawit HGU PT GSBL blok F.29 Ds. Belo laut tersebut diduga berada diluar IUP PT Timah dan tidak mengantongi izin,” tegas AKP Ecky.

 

 

 

 

 

 

 

 

error: