BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat sedang menangani perkara seorang penjaga sekolah berinisial AS yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 5 anak di salah satu sekolah dasar yang ada di Kecamatan Mentok.
Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Bripka Feri Djohansyah menuturkan kasus tersebut juga sudah masuk tahap satu, dan saat ini penyidik masih melengkapi berkas-berkas dan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bangka Barat.
“Belum juga (pelimpahan). Perkaranya sudah tahap 1, sekarang kami masih lengkapi petunjuk dari jaksa,” kata Bripka Feri, pada Rabu (5/6/2024).
Feri menambahkan, berdasarkan hasil pengembangan anak di bawah umur yang menjadi korban sekitar 4 sampai 5 orang. Hal sekaligus menampik isu beredar di masyarakat terkait jumlah korban pencabulan yang mencapai 20 orang.
“Tidak kalau sampai 20 orang itu keliru. Tapi 4 sampai 5 orang diduga anak yang jadi korban,” ujarnya.
Feri menjelaskan, atas perbuatan pelaku kini di jerat dengan Pasal 76E Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jo Pasal 81 UU 35 Tahun 2014. Tentang Perubahan.
Atas UU No 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. Subsider 76E UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur.
“Hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dan denda 5 miliar,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak Sekolah Dasar (SD) yang masih duduk di bangku kelas 2, di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diduga mengalami tindakan pencabulan.
Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh oknum penjaga sekolah, pada tahun 2022 lalu. Namun baru-baru ini, perkara itu dilaporkan keluarga kepihak kepolisian setempat.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Bangka Barat, Alta Fatra membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut.