SOROTANBANGKA.COM, PARITTIGA — Ponton tambang timah ilegal jenis tower yang beraktivitas di Perairan Belembang, Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat menelan korban jiwa, Sabtu (20/7/2024) siang kemarin.
Korban yang bernama Irdianto (24) meninggal dunia usai kepalanya dihantam kayu di ponton saat bekerja di perairan tersebut. Warga Desa Air Gantang ini sempat dilarikan ke Puskesmas Sekarbiru, namun nyawanya tak tertolong.
Sekedar diketahui lokasi itu merupakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, sempat dirazia Tim Gabungan. Namun para penambang seakan tak takut, tetap mereka (penambang) bekerja siang dan malam di lokasi tersebut.
Kepala Puskesmas Sekarbiru, Firli Prayudha menyebutkan bahwa ada pasien masuk Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, dengan kondisi luka di kepala akibat kecelakaan kerja.
“Ada pasien nama Irdianto umur 24 tahun. Masuk ke Puskesmas dengan kondisi tak sadarkan diri dengan luka di kepala. Dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.00 WIB. Dengan luka di kepala 30 jaitan,” ujar Firli Prayudha, saat dikonfirmasi, Minggu (20/7/2024) kemarin.
Saat ini jenazah Irdianto sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum di Desa Air Gantang, Kecamatan Parittiga. (*)