SOROTANBANGKA.COM, MENTOK — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Muntok kedatangan rombongan Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung, pada Jumat (2/8/2024).
Rombongan yang dipimpin Kepala Perwakilan, Shulby Yozar Ariadhy, Asisten Pratama, M. Fajar Assiddiq S dan staf, Muhammad Kurniawan, diterima Kasubsi Pengelolaan, Widadi, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Iwan Kurniawan, Kepala Kesatuan Pengamanan, Alex Rizki Wijaya, serta JF PKP Ahli Muda, Kasdan.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mengawasi pelaksanaan pelayanan publik di Rutan Kelas IIB Muntok dan memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi.
Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan pentingnya pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman RI untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai institusi, termasuk Rutan.
Setelah penyampaian maksud dan tujuannya, Ombudsman melakukan inspeksi langsung ke beberapa fasilitas, termasuk Dapur Rutan, Wartelsuspas, Klinik Pratama, dan Blok Hunian.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan kepada warga binaan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa Rutan Muntok dalam kondisi baik, aman, dan terkendali. Fasilitas dan pelayanan yang ada di Rutan mendapat apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung.
Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan pujian atas upaya Rutan Muntok dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan pemasyarakatan.
“Kami mengapresiasi Rutan Muntok yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan. Pelayanan publik di sini sangat baik dan sesuai dengan standar yang diharapkan,” ujar Shulby Yozar Ariadhy.
Kepala Rutan Muntok, Achmad Adrian, melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Iwan Kurniawan, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan apresiasi dari Ombudsman RI.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi. Kunjungan dan pengawasan dari Ombudsman sangat berarti bagi kami dalam upaya mencapai pelayanan yang lebih baik,” kata Iwan Kurniawan.