<
BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bangka BaratLokal

Rekrutmen CPNS dan PPPK Bangka Barat Masih Tunggu Kepastian Jadwal

×

Rekrutmen CPNS dan PPPK Bangka Barat Masih Tunggu Kepastian Jadwal

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Barat (Babar) melantik 16 orang Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Bangka Barat, pada Jumat (19/07/2024).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Barat (Babar) melantik 16 orang Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Bangka Barat, pada Jumat (19/07/2024).

BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA.COM – Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangka Barat masih menunggu jadwal resmi untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Kepala BKPSDM Bangka Barat, Antoni Pasaribu, menyampaikan hingga kini pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum menetapkan jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2024.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Sejauh ini kami belum menerima jadwal dari BKN untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2024. Kami masih menunggu jadwalnya, karena baru saja mengajukan formasinya,” katanya, Rabu (7/8/2024).

 

Antoni menambahkan, untuk Bangka Barat tahun 2024 ini terdapat 1.330 formasi yang dibuka, terdiri dari 40 formasi CPNS dan 1.290 formasi PPPK. Ia telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) dari Menpan-RB terkait formasi rekrutmen kepada Bupati Bangka Barat awal Agustus 2024 lalu.

“Kami sudah menyerahkan SK dari Menpan-RB terkait formasi CPNS Bangka Barat ke Bupati. Begitu ada arahan dari BKN, kami akan segera membuka pendaftaran tanpa menunda-nunda,” ujarnya.

Sementara untuk PPPK, ia menyatakan pihaknya masih menunggu jadwal dan petunjuk teknis (juknis) lebih lanjut dari BKN.

“Kami sudah melaporkan dan SK-nya sudah kami antar. Jika sudah ada jadwalnya, langsung kami umumkan,” katanya.

Warga Parittiga diserang Buaya. Foto: Istimewa.
Bangka Barat

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari.

Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman.

Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.

“Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos.

Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.

Polisi Ambil Langkah Antisipasi
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur.

“Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos.

Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.

Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar

Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;
Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;
Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya.

“Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos.

error: