Gong Xi Fa Chai
Bangka Barat

Markus Siapkan Edaran WFH ASN Bangka Barat

×

Markus Siapkan Edaran WFH ASN Bangka Barat

Sebarkan artikel ini
Bupati Babar, Markus. Foto: Rizki Ramadhani
Bupati Babar, Markus. Foto: Rizki Ramadhani

BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat tengah mematangkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penyesuaian pola kerja sekaligus efisiensi belanja daerah, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

Bupati Bangka Barat, Markus, menyatakan pihaknya segera menerbitkan surat edaran resmi sebagai pedoman pelaksanaan WFH di lingkungan pemerintah daerah. Sebelum diberlakukan, kebijakan tersebut akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD guna memastikan penerapannya tepat sasaran dan tidak mengganggu pelayanan publik.

APPLY
Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Markus menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait rencana penerapan WFH, khususnya untuk hari Jumat.

“Nanti di situ kan ada sektor-sektor tertentu yang dikecualikan. Terutama untuk sektor pelayanan, di situ kan tetap harus berjalan. Nanti akan diatur lebih lanjut dengan edaran. Nanti Pak Bupati akan menandatangani surat edaran yang akan dijalankan oleh ASN kita yang ada di Bangka Barat,” ujarnya, Rabu (1/4/2026) pagi.

Ia menegaskan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Namun demikian, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama yang tidak boleh terganggu oleh penerapan kebijakan tersebut.

“Harapan kita adalah seperti itu (hemat energi di OPD-OPD). Di situ juga kan ada bukan hanya WFH, ada mengatur juga masalah belanja perjalanan dinas. Masalah bimtek-bimtek. Kalau bimtek dihimbau untuk dilakukan secara zoom,” ujarnya.

Selain pengaturan pola kerja ASN, kebijakan ini juga mencakup efisiensi anggaran, khususnya pada belanja perjalanan dinas dan kegiatan bimbingan teknis. Untuk perjalanan dinas dalam negeri, dilakukan penyesuaian hingga 50 persen, sementara perjalanan dinas luar negeri dikurangi hingga 70 persen.

error: