BANGKA BARAT, SOROTAN BANGKA.COM – Polres Bangka Barat belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya tiga orang pekerja di lokasi penambangan milik CV Gunung Manik yang merupakan mitra PT Timah Tbk.
Diketahui, insiden kecelakaan tambang terjadi wilayah IUP Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (25/7/2024) lalu.
Kecelakaan tersebut menyebabkan tiga orang pekerja tewas, adapun identitas korban yaitu Budiar alias Badiok (50) dan Suhai (40), warga Desa Air Lintang, serta warga Benteng Kota atas nama Fitriadi (30).
Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira mengatakan penetapan tersangka belum dilakukan lantaran terdapat beberapa hal yang dibutuhkan penyidik dalam memproses perkara tersebut.
“Mungkin ini kita terkendala karena minggu kemarin yaitu mereka sedang melaksanakan kegiatan di Jakarta dengan inspektur tambang. Mungkin ada domain di sana. Kita pun dari ranah penyelidikan mempunyai domain sendiri,” ujar AKP Ecky, Kamis (8/8/2024).
Namun, Ecky menuturkan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang bertanggung jawab atas operasional penambangan. Mulai dari pihak CV hingga Pengawas Tambang.
“Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap 7 orang diantaranya dari pengawas tambang, pihak CV, satu orang pekerja yang selamat termasuk dengan operator (alat berat) dan helper. Nanti kita terus berlanjut ke K3, Pengawas Produksi, dan KTT,” ucapnya.
Ecky menyampaikan, pihaknya sudah membidik pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian. Ia mengatakan tersangka kemungkinan lebih dari satu orang.
“Kemungkinan (dari pihak mana) tersangka akan kita cek, kita lihat nanti siapa yang berbuat apa dan bertanggungjawab sebagai apa. Mungkin lebih dari 1 tersangka, kita lihat nanti. Kita berkerjasama dengan pihak ESDM dalam hal ini yang membantu penyelidikan kita,” ujarnya.