Rangkuti mengatakan saat ini BPKAD Bangka Barat telah memberikan arahan terkait tertundanya hal ini. Mengingat adanya kendala pada sistem penginputan di SIPD, memutuskan bahwa pembayaran gaji PPPK akan ditunda secara menyeluruh demi keadilan.
Artinya, semua pegawai PPPK yang terdampak akan mengalami penundaan hingga proses harmonisasi anggaran selesai.
“Terkait kendala pergesaran anggaran antar belanja yang ada dan sistem SIPD, BPKAD menyarankan agar penundaan dilakukan secara menyeluruh agar adil. Maka, pembayaran gaji ini belum bisa dilakukan hingga ada penyelesaian dalam penatausahaan APBDP dan pengelolaan SIPD dapat berjalan. Namun informasi yang kami terima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sudah melakukan harmonisasi untuk penatausahaan APBDP,” lanjutnya.
Sementara itu, dia mengatakan pihaknya masih menunggu proses penyelesaian yang sedang berjalan. Diperkirakan pembayaran gaji PPPK yang tertunda akan rampung dalam waktu dekat.
“Kami masih menunggu kemungkinan minggu ini atau minggu depan tahapannya akan selesai. Nanti pembayarannya akan dirapel tiga bulan,” katanya.
Ha itu, kata Rangkuti pembayaran gaji PPPK masih harus menunggu pengesahan APBD Perubahan yang saat ini sedang dalam tahap harmonisasi dan registrasi di DPRD Bangka Barat.
“Ini masih dilakukan harmonisasi dengan dewan, dan menunggu regestrasi dari biro hukum provinsi serta Kemendagri. Mudah-mudahan dalam beberapa hari ini dapat segera selesai sehingga untuk pembayaran gaji PPPK dapat segera diselesaikan,” tuturnya.

















