Sementara itu, salah seorang Ketua RT di Kelurahan Sungaidaeng, Kecamatan Mentok, Jaya, juga mengungkapkan hal yang sama. Ia berharap, insentif yang dibayar per tiga bulan sekali ini dapat segera dicairkan. Terlebih insentif akan digunakan untuk biaya operasional.
“Kalau dibilang gaji ya tentu bukan gaji, berapa cuma Rp710 ribu per bulan. Apalagi seperti saya yang banyak kegiatan di lingkungan sana-sini. Kami juga wara-wiri, beli ATK, beli bensin, foto kopi segala macam dalam mengurus warga di situ,” ujarnya.
“Kalau triwulan sebelumnya tak pernah macet. Biasanya habis tiga bulan itu, paling lama seminggu sudah cair. Jadi dia masuk ke rekening masing-masing RT dan RW, tapi biasanya ada pemberitahuan dari Kelurahan kalau insentif sudah cair,” jelasnya.