BANGKA BARAT – Satreskrim Polres Bangka Barat telah memeriksa 3 orang sebagai saksi terkait dugaan kasus perundungan yang dialami oleh remaja perempuan berusia 15 tahun.
Diketahui aksi perundungan tersebut terjadi di kebun kelapa sawit yang terletak di Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (1/1/2025) lalu.
PS Kanit Satreskrim Polres Bangka Barat, Aipda Feri Djohansyah mengatakan, adapun 3 orang yang diperiksa untuk memberikan keterangan terkait aksi perundungan yang videonya beredar di masyarakat.
“Hari ni agendanya pemeriksaan saksi dalam rangka undangan klarifikasi. Tadi pagi sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi yg diduga melakukan kekerasan pada saat kejadin yang terdapat dalam video yang beredar,” ujarnya, Sabtu (4/1/2025).
Feri Djohansyah menambahkan, pihaknya sejauh ini belum menetapkan tersangka kasus perundungan tersebut. Lantaran pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Belum ada tersangka, karena Unit PPA masih melakukan penyelidikan. Semua yang dipanggil tadi statusnya hadir sebagai saksi,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video dugaan aksi perundungan yang dilakukan oleh remaja perempuan di wilayah Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, pada Rabu (1/1/2025) lalu
Dalam video yang berdurasi sekitar 15 detik tersebut, korban yang mengenakan pakaian berwana hitam itu mendapat kekerasan dari dua orang wanita.
Terduga pelaku menampar dan memberikan sorakan terhadap korban yang ditonton oleh rekan lainnya sesama wanita.
PS Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Aipda Feri Djohansyah mengatakan, aksi perundungan ini diduga karena faktor cemburu atau asmara.
“Kami sampaikan bahwa motifnya adalah cemburu. Terduga pelaku cemburu setelah mengetahui korban dipanggil oleh pacarnya saat melintas. Kami simpulkan motifnya adalah cemburu,” katanya, Jumat (3/1/2025).
Feri Djohansyah menambahkan, pihaknya kini telah mengantongi identitas dari pelaku perundungan terhadap korban yang diketahui masih berusia 15 tahun.