BANGKA BARAT — Tim Gabungan dari Polsek Mentok, Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) dan Satpolairud Polres Bangka Barat, telah melakukan pemeriksaan terhadap jenazah yang terdampar di Pesisir Pantai Penggalang, Tanjung Ular.
Mayat tersebut ditemukan oleh warga terdampar di Pesisir Pantai, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), pada Rabu (12/3/2025).
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Harits Arlianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan awal dan olah TKP, untuk sementara hasil pemeriksaan kami tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dari kepala hingga kaki,” ucapnya.
Dari informasi yang didapatkan, dikatakan Harits, korban meninggal akibat tenggelam dan merupakan warga Tanjung Ular, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok.
“Jadi kejadian itu disebabkan oleh tenggelam, untuk identitas bukan nelayan, jadi warga Tanjung Ular bukan nelayan,” ujarnya.
Saat ini jenazah korban telah dievakuasi oleh pihak kepolisian bersama Basarnas, rencananya jenazah Rengga (33) itu, akan langsung dibawa kerumah duka untuk disemayamkan.