MEDSOS HUT RI
Bangka BaratPilkada 2024

Bersanding Raup 167 Suara di TPS 04 Sinar Manik, PSU Pilkada Bangka Barat

435
×

Bersanding Raup 167 Suara di TPS 04 Sinar Manik, PSU Pilkada Bangka Barat

Sebarkan artikel ini
SUASANA - Penghitungan surat suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, Sabtu (22/3/2023). (Sorotanbangka.com)
SUASANA - Penghitungan surat suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 04, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Bangka Barat, Sabtu (22/3/2023). (Sorotanbangka.com)

BANGKA BARAT — Pasangan Sukirman-Bong Ming Ming, unggul dari hasil sementara penghitungan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banga Barat, di TPS 04 Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, pada Sabtu (22/3/2025).

Berdasarkan pantauan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04, Pasangan Sukirman-Bong Ming Ming nomor urut 1, meraup 167 suara, sementara pasangan Markus-Yus Derahman nomor urut 2 mendapatkan 107 suara.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sedangkan pasangan Mansah-Dwi Aryani hanya mendapatkan suara 3 suara. Sementara itu, Sementara itu, penghitungan suara di 3 TPS lainnya, masih berlangsung.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik meyakini pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Bangka Barat berjalan aman dan lancar.

Mantan Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat itu optimis, PSU di Kabupaten Bangka Barat berjalan kondusif dan berharap tidak ada gugatan lagi ke Mahkamah Konstitusi.

Hal itu disampaikan Idham Holik saat memantau pelaksanaan PSU yang berlangsung di TPS di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (22/3/2025).

“Kami yakin rekan-rekan KPPS beserta KPU Bangka Barat sudah melakukan teknis secara baik-baiknya. Kita lihat juga rekan-rekan Bawaslu Bangka Barat (melakukan) pengawasan secara melekat di 4 TPS,” ujarnya.

“Alhamdulillah secara umum pelaksanaan PSU di Kabupaten Bangka Barat di 4 TPS semuanya berjalan lancar dengan antusiasme dari pemilih yang cukup tinggi,” sambungnya.

Kemudian, dengan perintah dari Mahkamah Konstitusi, KPU kata Idham menyampaikan, akan melakukan rekapitulasi suara usai pelaksanaan PSU.

“Ya prinsipnya saat ini KPU fokus melaksanakan apa yang menjadi perintah dari MK. Dimulai dari pemungutan suara ulang, penghitungan suara ulang, dan rekapitulasi,” tuturnya. (**)

error: