Lebih lanjut, bunyi lanjutan dari pasal itu sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Juncto 55 Ayat (1) KUHPidana.
Pria di Babar Ditangkap Gegara Bawa Ratusan Kilogram Timah Tak Berizin
