Penulis: Yandra Arya Sadewa (Muhammad Husain Al-Muntazhar) Gubernur Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung 2025
Secara bahasa Sanskerta, kata guru berasal dari dua suku kata: Gu yang berarti kegelapan, dan Ru yang berarti penghapus atau pencerah. Dengan demikian, guru dimaknai sebagai sosok yang menghapus kegelapan atau kebodohan.
Secara istilah, guru adalah pendidik profesional yang mendidik, mengajar, membimbing, melatih, serta mengevaluasi peserta didik dalam jalur pendidikan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang menyebutkan:
“Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.”
—
Bagaimana Kabar Pendidikan Indonesia?
Pertanyaan besar yang perlu kita renungkan adalah: apakah pendidikan di Indonesia saat ini benar-benar menjadi kebutuhan pokok, atau sekadar pelengkap?
Guru tentu sangat diperlukan, bahkan menjadi kunci utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun, realitanya menunjukkan bahwa dunia pendidikan kita masih menghadapi banyak persoalan. Disiplin siswa, misalnya, kerap menjadi masalah yang tidak sedikit. Jika dahulu guru lebih menekankan nilai pengabdian, keteladanan, dan moral, maka kini sebagian guru terjebak pada formalitas mengajar. Hal ini bukan sepenuhnya kesalahan guru, melainkan juga karena kurangnya pemahaman akan metode pendekatan yang tepat, serta tekanan birokrasi yang membebani.
Menurut laporan PISA 2022 (OECD), Indonesia masih berada di peringkat bawah dalam literasi, matematika, dan sains dibanding rata-rata dunia. Sementara itu, data Kemendikbud 2024 menunjukkan bahwa masih ada sekitar 800 ribu guru honorer dengan gaji sangat rendah, bahkan ada yang hanya menerima ratusan ribu rupiah per bulan. Artinya, kualitas pendidikan kita memang berjalan, tetapi belum membaik secara signifikan.
—
Guru, Ujung Tombak yang Belum Dimuliakan