BANGKA BARAT – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp126.248.737.500.
Per 10 November 2025, capaian PAD daerah telah mencapai 70,87 persen atau sekitar Rp89.476.742.830,21. Hal tersebut disampaikan Kepala BP2RD Bangka Barat, Muhammad Ali, Rabu (12/11/2025).
“Target dan realisasi PAD ini bersumber dari pajak daerah serta retribusi daerah. Untuk pajak daerah, tahun ini kita tetapkan Rp64.719.970.100, dan hingga 10 November sudah terealisasi 64,77 persen,” jelas Muhammad Ali.
Ia merinci, realisasi pajak daerah saat ini berada pada angka Rp41.921.350.452. Sementara retribusi daerah dipatok sebesar Rp48.528.767.400 dan telah menyentuh 70,57 persen atau sekitar Rp34.244.525.366,30.
Selain dua sektor utama tersebut, ada pula kontribusi dari pendapatan lain-lain seperti jasa giro kas daerah, bunga penempatan dana pemerintah daerah, serta denda pajak dan retribusi termasuk yang berasal dari BLUD.
Untuk memaksimalkan PAD di tahun mendatang, BP2RD menyiapkan sejumlah strategi. Salah satu fokus utama adalah intensifikasi melalui pembaruan dan penguatan data objek pajak.
“Ini menjadi titik awal. Kalau data objek pajak kuat, proses penagihan lebih mudah. Sebaliknya, bila datanya lemah akan banyak terjadi kebocoran atau potensi pajak yang tidak tertagih,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembaruan nilai objek pajak juga perlu dilakukan agar sesuai dengan kondisi terkini sehingga pendapatan daerah tidak stagnan.
Selain intensifikasi, BP2RD juga tetap mendorong ekstensifikasi dengan memperluas basis wajib pajak yang memenuhi syarat subjektif dan objektif. Edukasi kepada masyarakat juga akan diperkuat agar kesadaran membayar pajak semakin meningkat.
“Membayar pajak bukan beban, tapi investasi untuk pembangunan daerah. Dana yang terkumpul bukan untuk pejabat, melainkan kembali ke masyarakat melalui pembangunan yang didanai dari kas daerah,” kata Muhammad Ali.

















