Bangka Belitung

Muri Cs Minta Nilai Peserta Seleksi KPID di Komisi I Plus Ketua DPRD Diumumkan ke Publik 

19
×

Muri Cs Minta Nilai Peserta Seleksi KPID di Komisi I Plus Ketua DPRD Diumumkan ke Publik 

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Sejumlah peserta seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Babel menyampaikan surat ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPRD Bangka Belitung, Kamis (11/12/2025).

Di dalam surat itu disampaikan agar DPRD Babel membuka ke publik nilai seluruh peserta yang lolos panitia seleksi (pansel) dan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi I DPRD Bangka Belitung.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Tak hanya itu, DPRD Babel diminta menunjukkan ke publik penilaian yang dilakukan Komisi I ditambah Ketua DPRD Babel.

“Ketua DPRD Babel juga ikut-ikutan memberi nilai, padahal dia awalnya tidak masuk dalam panelis,” ungkap peserta Muri Setiawan didamping Heri Alamsyah alias Alam, Sabtu (13/12/2025).

Muri Cs menunggu paling lama tujuh hari, DPRD Babel mengumumkan nilai-nilai tersebut.

Ditambahkan Alam, jika permintaan mereka tidak dikabulkan maka akan dibawa  sengketa ke Komisi Informasi Daerah (KID) Babel.

“Kami mengambil jalur yang diatur oleh regulasi,” ucap mantan aktivis GMNI ini.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Babel Pahlevi Syahrun mengatakan, pihaknya tidak melarang jika ada yang meminta nilai-nilai tersebut diumumkan.

Pada prinsipnya, kata Pahlevi, pihaknya mengikuti aturan yang ada.

“Kami akan ikuti aturan,” ujarnya.

Termasuk soal temuan maladministrasi seleksi KPID Babel oleh Ombudsman, menurut Pahlevi akan dikoordinasikan dengan pimpinan dewan.

“Nanti sesuai arahan dari pimpinan dewan,” tambahnya.

Tidak disahkan gubernur

Gubernur Babel Hidayat Arsani menegaskan tak akan mengesahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung terpilih periode 2025-2028.

Pasalnya, proses seleksi KPID Babel yang digelar Komisi I DPRD Bangka Belitung tersebut menimbulkan polemik.

Sejumlah peserta melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman Perwakilan Babel dan melayangkan somasi kepada Gubernur Bangka Belitung.

“Saya tidak akan tanda tangan, sebelum masalah seleksi KPID Babel ini selesai. Percuma saya tanda tangan, kalau nanti ribut lagi,” tegas Hidayat Arsani di Kantor Gubernur Babel, Kamis (11/12/2025).

error: