IMG-20260317-WA0010
Bangka Barat

Pemkab Bangka Barat Berikan Penghargaan ke Desa dan Pelaku Usaha yang Taat Pajak

×

Pemkab Bangka Barat Berikan Penghargaan ke Desa dan Pelaku Usaha yang Taat Pajak

Sebarkan artikel ini

“Sejalan dengan kebijakan nasional, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat terus mendorong penerapan transaksi non tunai dalam pembayaran pajak daerah. Digitalisasi pembayaran dinilai tidak hanya memberikan kemudahan bagi wajib pajak, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemungutan pajak,” ujarnya.

Pada akhir November 2025, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) telah mensosialisasikan Program Juara QRIS atau Juru Pungut Andalan secara QRIS. Program ini mendorong kepala desa, lurah, dan juru pungut untuk memiliki rekening Bank Sumsel Babel serta mengaktifkan layanan mobile banking sebagai upaya memperluas kanal pembayaran non tunai, termasuk melalui e-commerce dan virtual account.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Optimalisasi pajak dan retribusi daerah juga membutuhkan sinergi lintas sektor dan lintas perangkat daerah. Ketersediaan data pertanahan dari Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta dukungan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang oleh Dinas PUPR menjadi faktor penting dalam memastikan akurasi subjek dan objek pajak,” katanya.

 

error: