Bangka Belitung

Tndak Lanjut Temuan Maladministasi Seleksi KPID oleh Ombudsman di Tangan Ketua DPRD Babel

154
×

Tndak Lanjut Temuan Maladministasi Seleksi KPID oleh Ombudsman di Tangan Ketua DPRD Babel

Sebarkan artikel ini

2. Memperbaiki dua surat pengumuman “kembar” yang cacat administrasi.

3. Melaporkan tindak lanjut dalam 7 hari kerja, paling lambat 15 Desember 2025. (*)

error: