Belitung

Polisi Gagalkan Pengiriman 2,4 Ton Timah Ilegal ke Jakarta

87
×

Polisi Gagalkan Pengiriman 2,4 Ton Timah Ilegal ke Jakarta

Sebarkan artikel ini
Truk yang digunakan mengangkut timah ilegal. Foto: Istimewa.
Truk yang digunakan mengangkut timah ilegal. Foto: Istimewa.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Belitung I Made Yudha Suwikarma, menyampaikan bahwa sopir truk berinisial JY (46) telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan maraknya praktik penambangan dan pengiriman pasir timah ilegal di wilayah Kabupaten Belitung,” jelasnya.

APPLY
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kasat Reskrim menegaskan bahwa penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Saat ini kami masih memeriksa para saksi, mengamankan seluruh barang bukti, serta akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Polres Belitung pun mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut serta mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban hukum dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Belitung.

error: