NASIONAL – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali membuka kesempatan bagi generasi muda Indonesia untuk bergabung sebagai Prajurit Sukarela melalui penerimaan Tamtama tahun 2026.
Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia pertahanan laut nasional yang profesional, tangguh, dan berintegritas.
Penerimaan Tamtama TNI AL terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan umum, khusus, dan tambahan. Calon peserta wajib beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta tidak memiliki catatan kriminal. Selain itu, calon prajurit juga harus sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dari sisi usia, peserta minimal berumur 17 tahun 10 bulan dan maksimal 24 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama yang dijadwalkan berlangsung pada 14 April 2026. Saat dilantik menjadi prajurit, usia paling rendah adalah 18 tahun. Persyaratan pendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK dari seluruh jurusan.
Untuk persyaratan fisik, calon Tamtama pria harus memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 sentimeter dengan berat badan seimbang sesuai ketentuan.
Calon juga harus bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama serta siap ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam ketentuan tambahan, peserta belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama. Pendaftar juga tidak boleh berstatus sebagai prajurit TNI, anggota Polri, maupun Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, terdapat ketentuan terkait larangan tato dan tindik bagi pria, kecuali yang berkaitan dengan adat atau agama dan disertai surat keterangan resmi.
Calon yang telah bekerja diwajibkan melampirkan surat izin dari pimpinan instansi serta pernyataan bersedia diberhentikan dari status kepegawaian apabila dinyatakan lulus.
Seluruh peserta juga harus memiliki kartu BPJS atau jaminan kesehatan lain yang masih aktif, serta akun media sosial yang telah digunakan secara aktif minimal enam bulan.















