Dengan diberlakukannya regulasi baru ini, aparat penegak hukum diharapkan mampu bekerja lebih terukur, transparan, dan terkoordinasi. Pembaruan hukum pidana nasional ini menjadi pijakan untuk mewujudkan sistem penegakan hukum yang lebih modern, adil, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru














