BANGKA – Sebuah video amatir yang direkam seorang wanita dari akun media sosial @cudong22 membuka kembali sorotan publik terhadap lemahnya pengawasan aktivitas penambangan di aliran daerah aliran sungai (DAS) di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Dalam video tersebut, jembatan penghubung vital antara Desa Gunung Muda dan Air Abik terlihat roboh, yang oleh perekam video diduga kuat sebagai dampak langsung dari kerusakan aliran sungai akibat penambangan liar.
Wanita tersebut merekam kondisi di lokasi sambil meluapkan kekecewaan terhadap praktik tambang ilegal yang dinilainya hanya mementingkan keuntungan sesaat tanpa memperhitungkan dampak jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.
“Kalian hanya memikirkan perut kalian sendiri. Setelah ini terjadi, siapa yang mau disalahkan?” ucapnya dengan nada emosional dalam rekaman tersebut.
Robohnya jembatan itu mengakibatkan akses utama warga terputus. Masyarakat yang selama ini menggunakan jalur tersebut untuk berangkat bekerja kini tidak dapat melintas dan terpaksa menempuh rute alternatif yang lebih jauh, menambah beban waktu dan biaya.
Video tersebut sekaligus menjadi cerminan keresahan warga terhadap rusaknya alam di sekitar aliran sungai, yang disebut-sebut terus dieksploitasi tanpa pengawasan ketat.
Dari sudut pandang kebijakan, peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius terkait fungsi pengendalian dan pengawasan aktivitas pertambangan, khususnya di kawasan DAS yang secara aturan seharusnya dilindungi.
Kerusakan infrastruktur publik hingga terputusnya akses ekonomi warga menjadi indikasi bahwa dampak tambang tidak berhenti pada lingkungan, tetapi menjalar ke ranah sosial dan pelayanan dasar.
Berita ini disusun berdasarkan video amatir yang beredar dan belum disertai konfirmasi kepada pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Informasi ini disajikan sebagai bahan perhatian publik agar menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk melakukan peninjauan lapangan, evaluasi kebijakan, serta penindakan terhadap aktivitas penambangan yang diduga melanggar aturan dan mengancam keselamatan masyarakat.

















