BANGKA – Kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan orang dalam kembali terjadi di Kabupaten Bangka. Seorang karyawan ekspedisi nekat membobol rumah majikannya sendiri setelah mengetahui kondisi dan letak barang berharga di dalamnya.
Aksi tersebut akhirnya terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kejahatan ini. Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan yang berlangsung selama dua hari.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah di Jalan Serandang, Desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang. Tiga tersangka yang diamankan yakni Susanto alias Yanto (48), Joni (43), dan Ermoko alias Eko (54) yang diketahui merupakan residivis.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Opsnal Polres Bangka, Unit Reskrim Polsek Merawang, dan Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (22/4/2026) hingga Kamis (23/4/2026) dini hari.
Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari peran Yanto yang menjadi otak kejahatan. Ia diketahui bekerja di perusahaan ekspedisi milik kakak korban, Gunawan (40), sehingga memiliki akses informasi terkait kondisi rumah korban.
“Tersangka Yanto berperan sebagai otak yang memberikan informasi. Sementara Joni dan Eko bertindak sebagai eksekutor di lapangan,” jelasnya, dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (14/4/2026) siang saat korban sedang bekerja. Para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng.
Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp50 juta, satu unit Smart TV merek Expose 43 inci, serta satu unit ponsel merek OPPO.
“Pelarian para pelaku berakhir setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan melacak keberadaan sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian,” katanya.
Tim gabungan kemudian lebih dulu mengamankan Yanto di kediamannya di Kelurahan Parit Lalang, Pangkal Pinang. Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan informasi keberadaan dua pelaku lainnya yang bersembunyi di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat.















