Nasional

Abaikan UMP–UMK 2026, Perusahaan Terancam Sanksi Pidana

67
×

Abaikan UMP–UMK 2026, Perusahaan Terancam Sanksi Pidana

Sebarkan artikel ini
Tim inspektorat tambang bersama sejumlah pegawai PT Timah Tbk, melakukan investigasi di lokasi tambang yang menewaskan tiga orang pekerja di Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, pada Jumat (26/07/2024).
Tim inspektorat tambang bersama sejumlah pegawai PT Timah Tbk, melakukan investigasi di lokasi tambang yang menewaskan tiga orang pekerja di Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, pada Jumat (26/07/2024).

Pekerja diimbau untuk memahami ketentuan upah minimum yang berlaku di daerah masing-masing serta tidak ragu melaporkan jika menemukan pelanggaran. Edukasi dan kepatuhan bersama dinilai menjadi langkah penting dalam mencegah konflik ketenagakerjaan sepanjang tahun 2026.

error: