“Kami minta masyarakat tetap tertib dan jangan mengulang kembali pelanggaran yang sama. Penataan ini dilakukan demi kepentingan bersama,” ujar Yus Derahman.
Pemerintah daerah berharap dengan adanya penataan ulang ini, kawasan terminal lama Mentok dapat kembali tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat.














