BALEHO marhaban ya ramahdan 2026 ( 4 x 6)
BALEHO IMLEK 2026 ( 4 X 6)
Bakuda Bangka Belitung
Bangka Belitung

Royalti Timah Rp1,07 Triliun Belum Cair, Pj Sekda Babel: Lumayan untuk Tutup Defisit

×

Royalti Timah Rp1,07 Triliun Belum Cair, Pj Sekda Babel: Lumayan untuk Tutup Defisit

Sebarkan artikel ini
Lahan seluas 46,25 Hektare yang merupakan IUP milik PT Timah, yang dikerjakan oleh CV Gunung Manik dengan DU 1509 menewaskan tiga pekerja tambang, pada Kamis (25/07/2024).
Lahan seluas 46,25 Hektare yang merupakan IUP milik PT Timah, yang dikerjakan oleh CV Gunung Manik dengan DU 1509 menewaskan tiga pekerja tambang, pada Kamis (25/07/2024).

Didit juga menyoroti kenaikan harga timah dunia yang berada di kisaran USD 43.000 per metrik ton. Berdasarkan aturan terbaru, Bangka Belitung berhak memperoleh 7,5 persen royalti dari kenaikan harga tersebut sejak April hingga Desember 2025.

“Setelah kami hitung, potensi royalti dan iuran tetap yang belum dibayarkan nilainya mencapai Rp1,078 triliun. Ini bukan angka kecil dan harus benar-benar diperjuangkan,” tegasnya.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia menambahkan, sebagian royalti yang menjadi hak provinsi mencapai sekitar Rp250 miliar. Menurutnya, apabila dana tersebut masuk ke kas daerah, kondisi APBD akan jauh lebih sehat dan ruang fiskal semakin longgar.

“Saya minta pemerintah provinsi serius, karena ini uang rakyat Bangka Belitung. Saya juga mengajak gubernur, bupati, dan pimpinan DPRD kabupaten/kota untuk bersama-sama mengejar hak ini,” pungkas Didit.

error: