BANGKA BELITUNG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga kini masih menanti pencairan royalti timah senilai lebih dari Rp1,07 triliun yang menjadi hak daerah. Dana tersebut dinilai sangat krusial, terutama di tengah tekanan fiskal dan keterbatasan ruang anggaran yang sedang dihadapi pemerintah daerah.
Belum dibayarkannya royalti timah oleh pemerintah pusat membuat sejumlah program pembangunan dan pelayanan publik berpotensi terdampak.
Padahal, tambahan dana dari sektor pertambangan timah diyakini mampu memperkuat keuangan daerah sekaligus menopang kebutuhan masyarakat Bangka Belitung.
Total kekurangan bayar royalti timah tersebut mencapai Rp1.078.653.562.640. Nilai itu berasal dari beberapa komponen, yakni iuran tetap untuk provinsi sebesar Rp4.555.312.643, iuran tetap kabupaten/kota Rp4.348.979.365, royalti untuk provinsi Rp250.680.855.730, serta royalti kabupaten/kota sebesar Rp819.068.384.902.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bangka Belitung, Ferry Afrianto, menegaskan pihaknya akan terus mengupayakan pemenuhan hak daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pemerintah provinsi berpegang pada regulasi terbaru yang mengatur mekanisme perhitungan dan penyaluran royalti timah.
“Kami mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025. Data riil akan kami cocokan bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan agar tidak ada perbedaan perhitungan,” ujar Ferry Afrianto.
Ia menjelaskan, apabila royalti tersebut dapat segera dicairkan, dampaknya akan sangat signifikan bagi stabilitas keuangan daerah. Saat ini, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tercatat mengalami defisit anggaran sekitar Rp122 miliar.
“Kita berharap dana ini bisa membantu menutup defisit. Namun tentu akan kami komunikasikan lebih lanjut agar semuanya sesuai prosedur,” tambahnya.
Dari sisi legislatif, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mendorong pemerintah daerah agar lebih agresif memperjuangkan hak royalti timah tersebut. Ia menilai dana tersebut merupakan hak masyarakat yang harus segera dikembalikan ke daerah.














