PANGKALPINANG – Aksi nekat seorang pegawai depot air isi ulang di Pangkalpinang berujung di balik jeruji besi. Pria berinisial BS (35) harus berhadapan dengan hukum setelah membawa kabur dan menggadaikan mobil operasional milik tempatnya bekerja. Pelaku akhirnya diringkus Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang usai sempat menghilang beberapa hari.
Kasus dugaan penggelapan ini menyita perhatian warga setelah korban melaporkan hilangnya satu unit mobil pick up yang biasa digunakan untuk mengantar galon air. Mobil tersebut diketahui tidak pernah kembali sejak dibawa pelaku dengan alasan mengantar pesanan pelanggan.
Peristiwa bermula pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 07.15 WIB. Saat itu, BS yang bekerja di depot air isi ulang milik Agung Setiyo Nugroho (21) di Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Ampui, berpamitan membawa Suzuki Futura Pick Up untuk distribusi air. Namun hingga sore hari, pelaku tak kunjung kembali dan nomor ponselnya tidak lagi aktif.
Merasa curiga, korban mendatangi kontrakan pelaku. Sayangnya, BS sudah lebih dulu melarikan diri setelah mengetahui dirinya dicari. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit Suzuki Futura tahun 2013 warna hitam dengan nomor polisi BN 8402 PV.
“Menerima laporan tersebut, Tim Buser Naga langsung melakukan penyelidikan intensif. Upaya tersebut membuahkan hasil pada Selasa, 20 Januari 2026, saat keberadaan mobil berhasil dilacak di kawasan Lontong Pancur. Dari hasil pendalaman, kendaraan itu diketahui telah digadaikan pelaku kepada seorang warga bernama Ferry,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya.
Merasa ruang geraknya semakin sempit karena terus diburu polisi hingga ke wilayah Pangkal Arang dan Ampui, pelaku akhirnya menyerah. Pada Rabu malam, 21 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, BS memilih datang dan menyerahkan diri kepada Tim Buser Naga.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia menggadaikan mobil tersebut seharga Rp2 juta dengan bantuan seorang temannya berinisial R. Dari uang itu, Rp150 ribu diberikan kepada temannya sebagai imbalan, sementara sisanya digunakan untuk memperbaiki kendaraan yang sempat mengalami kerusakan,” ujarnya.














