Kepolisian menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan proses rutin dalam rangka pembinaan sumber daya manusia dan penguatan struktur organisasi. Melalui rotasi ini, para pejabat yang mendapatkan amanah baru diharapkan mampu beradaptasi dengan cepat dan memberikan kontribusi maksimal.
Ke depan, mutasi tersebut diharapkan dapat memperkuat soliditas internal Polri, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Indonesia.














