Kasus ini menjadi perhatian serius kepolisian, mengingat korban masih berstatus anak di bawah umur.
Polresta Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual terhadap anak serta mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan indikasi serupa di lingkungan sekitar.














