Bangka Barat

Kepemilikan 41 Gram Sabu, JH Ditangkap Polisi di TPU Menjelang Mentok

61
×

Kepemilikan 41 Gram Sabu, JH Ditangkap Polisi di TPU Menjelang Mentok

Sebarkan artikel ini
Tersangka JH diamankan petugas. Foto: Istimewa.
Tersangka JH diamankan petugas. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Bangka Barat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berusia 40 tahun diringkus aparat kepolisian setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu dengan barang bukti puluhan gram.

Penangkapan tersebut dilakukan jajaran Polres Bangka Barat pada Kamis pagi (29/1/2026) di lokasi yang tak lazim, yakni area pemakaman Tionghoa di Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok. Pelaku berinisial JH, warga setempat, diamankan saat berada di kawasan tersebut sekitar pukul 08.30 WIB.

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, JH mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penggeledahan di kediaman pelaku.

Hasil penggeledahan menemukan sebanyak 16 paket sabu yang terdiri dari 6 paket berukuran besar dan 10 paket berukuran kecil. Total berat bruto barang haram tersebut mencapai 41,30 gram, yang diduga siap diedarkan di wilayah Bangka Barat.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah barang pendukung yang berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu, di antaranya timbangan digital, perlengkapan pengemasan, satu unit telepon genggam, sepeda motor, serta barang bukti lainnya.

Lokasi penangkapan yang berada di area pemakaman menjadi perhatian tersendiri. Tempat yang seharusnya dijaga ketenangan dan kehormatannya justru dimanfaatkan pelaku sebagai titik aktivitas ilegal, menunjukkan modus pelaku yang semakin berani untuk mengelabui petugas.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia memastikan seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Di akhir, Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memerangi bahaya narkoba.

error: