Bangka Barat

Petugas Kembali Temukan Tambang di Menumbing, Pangdam Sriwijaya: Anggota Jauhi Aktivitas Ilegal

59
×

Petugas Kembali Temukan Tambang di Menumbing, Pangdam Sriwijaya: Anggota Jauhi Aktivitas Ilegal

Sebarkan artikel ini
Petugas menertibkan tambang ilegal di Menumbing. Foto: Istimewa.
Petugas menertibkan tambang ilegal di Menumbing. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT – Tim gabungan dari kepolisian, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan lain-lain melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di kawasan Menumbing, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (29/1/2026) sore kemarin.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan upaya pencegahan kerusakan lingkungan di wilayah yang berdekatan dengan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).

APPLY
Sorotan Bangka - Terdepan Menyorot Fakta.
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, mengungkapkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas menemukan dua unit aktivitas pertambangan yang lokasinya cukup terpencil dan sulit dijangkau. Meski demikian, aparat tetap melakukan pengamanan terhadap para pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.

“Perlu kami sampaikan, saat pelaksanaan kegiatan ditemukan dua unit kegiatan pertambangan di lokasi tersebut yang cukup jauh. Medannya cukup sulit, kemudian kami mengamankan barang bukti dan para pelaku tambang,” ujarnya.

Namun demikian, kata Rusdi, penertiban tersebut belum dilanjutkan ke proses hukum. Pihak kepolisian lebih mengedepankan langkah persuasif berupa imbauan dan pembinaan kepada para pelaku agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa di kawasan tersebut.

“Kegiatan ini tidak kita selesaikan secara hukum. Namun kita memberikan imbauan kepada mereka. Untuk selanjutnya, harapan kami ini tidak ada kegiatan serupa,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen, para pelaku tambang juga diminta menandatangani surat kesepakatan yang berisi pernyataan tidak akan mengulangi aktivitas penambangan. Meski demikian, Kapolsek menegaskan bahwa penegakan hukum akan ditempuh apabila pelanggaran kembali ditemukan setelah dilakukan sosialisasi.

“Para pelaku tambang tadi diberikan surat kesepakatan bahwa mereka tidak akan mengulangi lagi kegiatan mereka. Tetapi apabila nantinya ke depan, setelah pasca dilakukan sosialisasi, masih ditemukan, maka akan dilakukan penegakan hukum,” tuturnya.

Sejalan dengan penertiban tersebut, Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, secara terbuka menyatakan tidak ada toleransi bagi prajurit yang terlibat dalam praktik perjudian maupun pertambangan tanpa izin.

error: